Terbaru

Showing posts with label PKK SMK. Show all posts
Showing posts with label PKK SMK. Show all posts

Tuesday, July 20, 2021

Tuesday, July 20, 2021

Langkah Pembuatan Gambar Kerja, dan Prototype Produk

C. Langkah Pembuatan Gambar Kerja

Gambar  Kerja  merupakan gambar  yang  digunakan sebagai acuan untuk  dilaksanakan atau dikerjakan di lapangan. Gambar ini harus dibuat sedemikian rupa sehingga mudah dimengerti di dalam pelaksanaan pekerjaannya, biasanya disebut dengan shopdrawing. Gambar  kerja merupakan penyempurnaan dari gambar desain yang telah ada dan disesuaikan dengan kondisi keadaan existin. Konsep Abstrak dalam pikiran seorang perancang untuk membuat sebuah bahan teknik dituangkan ke dalam bentuk gambar (biasanya berupa sketsa). Kemudian gambar  dan dianalisis secara terus menerus sehingga diperoleh yang sempurna .

Kerja seorang perancang diawali dengan pembuatan sketsa. Gambar kasar tersebut kemudian dianalisa sehingga dapat ditentukan dari bahan apa komponen tersebut harus dibuat dan  bagaimana  metode pembuatannya.  Desainer juga harus memberikan rincian banyaknya elemen yang harus dibuat dan cara perakitannya. Data dari hasil analisa digunakan untuk memperbaiki sketsa menjadi gambar rancangan, yang memuat keterangan-keterangan dengan detail . Sebagai hasil akhir dari kerja rancangan adalah gambar kerja .

Dalam pembuatan gambar kerja, seorang perancang dibantu oleh juru gambar (drafter) yang   bertugas   menyajikan   keterangan-keterangan   pada   gambar   secara   ringkas   namun mencukup seluruh gagasan perancang. Seorang juru gambar harus selalu berkonsultasi dengan perancang atau perencana proses saat menyajikan keterangan-keterangan pada gambar.

Operator bertugas mewujudkan gambar menjadi benda nyata. Seorang operator dituntut memiliki kemampuan mengoperasikan mesin, ia juga harus bisa  atau mengetahui aturan-aturan gambar menurut standarisasi

Seorang wirausaha harus mampu membuat sebuah gambar kerja berupa desain produk yang dibuat sehingga mampu langsung dibuat sesuai dengan harapan wirausaha.

Dalam membuat gambar kerja sebuah produk, seorang wirausaha harus memperhatikan beberapa hal berikut :

a) Keamanan produk tersebut

b) Ergonomis dari produk tersebut

c) Kemudahan dalam penggunaannya 

d) Kepraktisan saat digunakan dimana saja 

e)  Bahan baku yang dibuat

f) Model atau bentuk yang sesuai massanya

Langkah-langkah  wirausahawan   dalam   membuat   gambar   kerja   menjadi   produk   nyata, diantaranya :

a) Mencari ide produk atau gagasan produk yang sesuai dengan pasar 

b)  Menetapkan ide atau gagasan

c) Membuat gambar produk

d) Membuat prototype produk bisa dari tanah liat atau bahan lunak lainnya 

e)  Menganalisanya mengenai contoh produk tersebut

f) Evaluasi jika ada kekurangannya

D. Prototype Produk

Prototype produk (purwa–rupa produk) adalah bentuk dasar dari sebuah produk, tahapan  ini  sangat  penting  dalam  rencana  pembuatan  produk  karena  menyangkut keunggulan  produk  yang  akan  menentukan  kemajuan  suatu  usaha  di  masa  mendatang. Dikatakan sebagai tahapan yang sangat penting karena prototipe dibuat untuk diserahkan pada pelanggan (lead–user) agar pelanggan dapat mencoba kinerja prototipe tersebut.

Selanjutnya jika pelanggan memiliki komplain ataupun masukan mengenai protipe tersebut maka industri mendokumentasikannya untuk proses perbaikan prototipe tersebut. Sehingga  menciptakan  suatu  sistem  inovasi  produk  yang  dibangun  bersama-sama  antara industri dan pelanggan sebagai upaya pemenuhan kepuasan pelanggan (customers).

Prototype adalah sebuah contoh atau model awal dari produk. Prototype membuat ide yang  abstrak  menjadi  bentuk  nyata  yang  lebih  kongkrit.  Dalam design  thinking,  tidak  cukup hanya memikirkan ide, mendiskusikan dan membicarakannya saja. Perlu langkah konkrit untuk membuatnya menjadi nyata.

Tujuan membuat prototipe bukanlah untuk menguji produk yang sudah selesai, tujuan membuat prototipe adalah untuk belajar. Menemukan kesalahan dan kegagalan sebelum produk benar-benar diluncurkan ke pasar.

Teresa Torres, seorang Product Coach, mendefinisikan tujuan pembuatan prototipe sebagai berikut: 

“Prototype simulates an experience, with the intent to answer a specific question, so that the creator can iterate and improve the experience.”

“Prototipe  memberikan  gambaran,  untuk  memberikan  jawaban  spesifik,  sehingga  penciptaan produk dapat diulang dan diperbaiki.” (sebelum menjadi produk akhir).”

Empat Manfaat Membuat Prototype Antara Lain :

a) Prototyping membantu   kita   berpikir.   Melakukan   adalah   cara   terbaik   untuk   berpikir.

Membuat prototipe membuat kita lebih mudah memikirkan ide-ide untuk menyempurnakan produk Anda.

b) Prototyping membantu kita menjawab pertanyaan. Apakah produk kita diminati konsumen? Layak? dan bertahan lama?

c) Prototyping membantu     kita     berkomunikasi.     Komunikasi     terbaik     adalah     dengan menunjukkannya, bukan sekadar mengatakannya.

d) Prototyping membantu anda membuat keputusan yang lebih baik. Umpan balik yang kita dapatkan dari calon pengguna membuat kita mampu membuat keputusan yang lebih baik.

Metode yang direkomendasikan dalam merancang prototipe adalah Rapid Prototyping. Bagaimana proses melakukan Rapid Prototyping. John Krissilas di dalam blognya mengutip dari Jeanne Liedtka membagikan lima prinsip berikut ini.

a) Mulai dari yang kecil dan sederhana.

b) Sebuah  proyek  penciptaan  akan  tumbuh  dengan  adanya  pembuatan  prototipe  secara berulang sejak sejak dini. Ini akan memberi ruang bagi Anda untuk mendapatkan ide-ide baru untuk menyempurnakan produk Anda. Ini juga akan memberi kesempatan calon pengguna untuk berkontribusi dan melengkapi produk Anda dengan masukan dari mereka.

c) Rancang kisah yang ingin Anda ceritakan. 

d) Visualisasikan  konsep  Anda  dalam  bentuk  gambar.  Gunakan  kata  sesedikit  mungkin.

Tambahkan detail seiring berjalannya waktu. Teknik storyboarding akan bermanfaat di sini. 

e)  Tunjukkan, jangan katakan.

Buat prototipe-nya terlihat nyata dengan gambar mock up, model fisik, dan pengalaman nyata. Visualisasikan beberapa opsi. Beri ruang bagi calon pengguna untuk memilih.

Tujuan Prototype

Tujuan   prototype   adalah   untuk   mendapatkan   umpan   balik. Jangan   berdebat   dan mempertahankan diri saat orang lain memberi masukan terhadap umpan balik Anda. Biarkan mereka  mevalidasi  produk  Anda.  Jangan  berikan  otoritas  validasi  ke  orang  yang menciptakannya.

Peluang lain dari pembuatan prototipe adalah melibatkan calon konsumen dalam proses desain produk kita. Istilah keren untuk hal ini adalah Customer Co-Creation. Dengan demikian mereka merasa memiliki produk ini. Mereka merasa menjadi bagian dari produk ini.

Sebagai bentuk dasar produk, prototipe memiliki bagian yang ukuran dan bahan sama seperti jenis produk yang akan dibuat tetapi tidak harus difabrikasi dengan proses sebenarnya  ditujukan untuk pengetesan untuk menentukan apakah produk bekerja sesuai desain yang diinginkan   dan   apakah   produk   memuaskan   kebutuhan   pelanggan.   Prototipe   seperti   ini disebut alpha prototype ada juga yang disebut beta prototype yang dibuat dengan bagian yang disuplai  oleh  proses  produksi  sebenarnya,  tetapi  tidak  rakit  dengan  proses  akhir  ditujukan untuk menjawab pertanyaan akan performance dan ketahanan uji untuk menemukan perubahan yang perlu pada produk final.

Tahapan prototype:

a) Pendefinisian produk, merupakan penerjemahan konsep teknikal yang berhubungan dengan kebutuhan dan perilaku konsumen kedalam bentuk perancangan termasuk aspek hukum produk dan aspek hukum yang melibatkan keamanan dan perlindungan terhadap konsumen.

b) Working model, dibuat tidak harus mempresentasikan fungsi produk secara keseluruhan dan dibuat pada skala yang seperlunya saja untuk membuktikan konsep dari pembuatan produk dan menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan konsep yang telah dibuat. Working model juga dibangun untuk menguji parameter fungsional dan membantu perancangan prototipe rekayasa.

c) Prototipe  rekayasa  (engineering  prototype),  dibuat  seperti  halnya  working  model namun mengalami perubahan tingkat kompleksitas maupun superioritas dari working model, dibangun mencapai tingkat kualitas teknis tertentu agar dapat diteruskan menjadi prototipe produksi atau untuk dilanjutkan pada tahapan produksi. Prototipe rekayasa ini dibuat untuk keperluan pengujian kinerja operasional dan kebutuhan rancangan sistem produksi. 

d) Prototipe produksi (production prototype), bentuk yang dirancang dengan seluruh fungsi operasional untuk menentukan kebutuhan dan metode produksi dibangun pada skala sesungguhnya dan dapat menghasilkan data kinerja dan daya tahan produk dan part-nya.

e) Qualified production item, dibuat dalam skala penuh berfungsi secara penuh dan diproduksi pada tahap awal dalam jumlah kecil untuk memastikan produk memenuhi segala bentuk standar maupun  peraturan yang  diberlakukan terhadap  produk tersebut biasanya untuk diuji-cobakan kepada umum.

Untuk mematangkan  produk  yang  hendak  diproduksi  secara  komersil,  maka  produk perlu   memasuki   pasar   untuk   melihat   ancaman-ancaman   produk   yang   terjadi;   misal: keamananan,  regulasi,  tanggung  jawab,  ketahanan  dan  kerusakan  (wear–and–tear), pelanggaran,  siklus  break  even  dan  polusi,  dan  konsekuensinya  diperlukan  peningkatan program pemasaran.

Model: merupakan  alat  peraga  yang  mirip  produk  yang  akan  dibangun (look–like– models). Secara jelas menggambarkan bentuk dan penampilan produk baik dengan skala yang diperbesar, 1:1, atau diperkecil untuk memastikan produk yang akan dibangun sesuai dengan lingkungan produk maupun lingkungan user. 

Prototype dapat dengan efektif dalam mengkomunikasikan konsep produk namun jangan sampai menyerupai bentuk produk sebenarnya karena mengandung resiko responden akan menyamakannya dengan produk akhir.

Tuesday, July 20, 2021

Tujuan Gambar Kerja

 B. Tujuan Gambar Kerja

Semua gambar yang ada pasti memiliki fungsi dan tujuan, walaupun gambar itu dibuat tanpa dasar apapun, akan tetapi persepsi orang melihatnya pasti akan berbeda-beda. Tujuan gambar teknik untuk membuat orang berpikir satu tujuan. Misalnya, gambar kerja denah rumah,  sudah pasti setiap yang melihat akan beranggapan ini adalah langkah awal sebelum menjadi sebuah rumah nyata.

Adapun fungsi gambar teknik secara umum, diantaranya :

• Alat Komunikasi

• Arsip Perencana

• Menyampaikan Informasi

• Instruksi

Fungsi gambar yang mendasar adalah sebagai sebuah alat untuk menyatakan maksud atau pemikiran dari seseorang. Oleh karena gambar sering dipakai sebagai alat komunikasi yang pokok di kalangan orang-orang teknik maka gambar di sebut sebagai bahasa teknik atau bahasa untuk sarjanan teknik.

Penyampaian    informasi    dengan    gambar    harus    sesingkat-singkatnya,    selengkap- lengkapnya, dan sejelas-jelasnya . Penyampaian informasi dengan gambar banyak memakai simbol-simbol standar, maka penting bagi penulis maupun pembaca agar mengetahui dan memahami apa maksud dari lambang-lambang yang tertera .

Tujuan  penggunaan  gambar  teknik  adalah  menterjemahkan  gambar  desain  menjadi gambar terukur sehingga dapat dipahami orang lain, terutama oleh pelaksana, bagian produksi, menghitung biaya, penggunaan material dan sebagainya.

Gambar teknik memiliki tiga fungsi, yaitu menyampaikan informasi, bahan dokumentasi dan menuangkan gagasan untuk pengembangan .

1. Menyampaikan Informasi.

Pada permulaan industri, perencanaan dan pembuatan benda teknik dilakukan oleh orang yang sama. Dalam hal ini gambar hanya berarti sebagai konsep dari suatu gagasan sehingga tidak diperlukan aturan-aturan dalam gambar tersebut . 

Setelah industri mulai berkembang, perencanaan dan pembuatan benda teknik dilakukan oleh dua orang yang berbeda. Dalam hal ini gambar berfungsi sebagai alat menyampaikan informasi dari pihak perancang (design drafter) kepada pihak pembuat (operator) .

2. Bahan Dokumentasi, Pengawetan dan Penyimpanan.

Gambar teknik merupakan dokumen penting di mana data teknis mengenai suatu produk tercantum secara  padat.  Dengan mendokumentasikan gambar berarti pula mengawetkan dan menyimpan untuk dipergunakan sebagai bahan informasi .

3. Menuangkan Gagasan untuk Pengembangan.

4. Konsep abstrak dalam pikiran seorang perancang untuk membuat sebuah bahan teknik dituangkan ke dalam bentuk gambar (biasanya berupa sketsa). Kemudian gambar itu dievaluasi dan dianalisa secara terus menerus sehingga diperoleh yang sempurna .

Contoh penerapan fungsi gambar kerja, misalnya dalam pembuatan rumah pasti Anda berkonsultasi dengan arsitek untuk membuat gambar kerja dengan desain yang diinginkan . Dengan dmkn fungsi gambar kerja dalam pembangunan rumah, yaitu sebagai pembantu dalam proses pembangunan karena apa yang apa yang akan dilaksanakan telah dengan matang di desain di awal perencanaa, sehingga dapat memberikan analisa tepat segala kemungkinan yang akan terjadi pada saat pelaksanaan sesungguhnya .

Tuesday, July 20, 2021

Konsep Gambar Kerja

Lembar Kerja / Gambar kerja adalah gambar acuan yang digunakan untuk merealisasikan antara ide ke dalam wujud fisik.Gambar kerja harus dipahami oleh semua personel yang terlibat dalam proses pembangunan fisik. Gambar kerjapun terdiri dari berbagai unsur yang memuat informasi mengenai dimensi, bahan dan warna.

Gambar kerja akan membantu wirausaha untuk menciptakan wujud fisik sesuai dengan ide. Dengan bantuan gambar kerja, seorang wirausaha tidak perlu untuk mengawasi setiap detail dari semua unsur pembangunan, karena akan menyita waktu dan tidak efisien. Maka dari itu, gambar kerja harus bisa dibaca dan dipahami oleh pelaksana.

A. Konsep Gambar Kerja

Banyak  cara  manusia  menyampaikan  semua  pemikiran  atau  maksudnya. Baik  secara lisan (suara) yang bersifat abstrak maupun lewat sebuah alat atau berupa visual (gambar atau tulisan).

Sejak dahulu gambar sudah dipakai untuk berkomunikasi antara individu manusia hingga sekarang cara berkomunikasi dengan gambar ini masih dipakai, bahkan dikembangkan dengan diterapkannya sebagai standar komunikasi orang teknik .

Desain produk atau dalam bahasa keilmuan disebut Desain Produk Industri, atau bisa juga dikatakan dengan Gambar kerja merupakan bidang keilmuan yang menentukan bentuk dari sebuah produk manufaktur, mengolah bentuk tersebut agar sesuai dengan kemampuan proses produksi pada industri yang memproduksinya.

Gambar teknik merupakan alat untuk menyatakan ide atau gagasan ahli teknik yang bisa juga   disebut   dengan   bahasa   teknik.   Sebagai   suatu   bahasa   gambar   teknik   harus   dapat menjelaskan keterangan secara keterangan-keterangan secara tepat dan obyektif.

Gambar kerja adalah gambar yang digunakan sebagai acuan untuk dilaksanakan/dikerjakan di lapangan, gambar kerja ini harus dibuat sedemikian   rupa sehingga mudah     dimengerti     di     dalam     pelaksanaan     pekerjaannya,     biasanya     disebut     juga dengan shopdrawing, gambar kerja merupakan penyempurnaan dari gambar desain yang telah ada  dan  disesuaikan  dengan  kondisi  keadaan existing.  Shopdrawing ini juga  bisa  digunakan sebagai dasar pembayaran/penagihan kepada pemilik proyek.

Gambar kerja merupakan awal sebuah pekerjaan yang menyangkut konstruksi, meliputi bagian-bagian dari sebuah konstruksi secara detail. Potongan-potongan serta  tampak 2 gambar rancangan dan detail gambar sekecil apapun dan merupakan sebuah item pekerjaan yang berguna    untuk    menghindarkan    kerancuan    yang    membingungkan    pihak-pihak    yang berkepentingan. Unsur karya seni berupa foto atau gambar yang disusun di atas karton dan siap difoto untuk dijadikan bahan cetakan, seperti iklan cetak, poster dan kemasan.

Fungsi  gambar kerja sebagai  sumber  informasi memiliki  makna  bahwa  gambar  kerja harus mampumenghubungkan perancang dengan orang yang mempergunakannya, harus berisi keterangan-keterangan yang pasti, tidak boleh menimbulkan keragu-raguan. Jenis produk yang beraneka ragam mengakibatkan pekerja akan kesulitan untuk menentukan arti gambar yang tidak lengkap. Lambang-lambang harus dipergunakan daripada catatan-catatan dalam suatu bahasa dan pengertiannya harus seragam secara Internasional. Dalam membuat standar, hal yang penting adalah sampai sejauh mana kepastian tersebut dapat dipromosikan dengan ketentuan kondisi optimal dari standar harus ditetapkan.

Gambar Teknik merupakan suatu bentuk ungkapan gagasan atau pemikiran mengenai suatu sistim, proses, cara kerja, konstruksi, diagram, rangkaian dan petunjuk yang bertujuan untuk memberikan instruksi dan informasi yang dinyatakan dalam bentuk gambar, atau lukisan teknis.

Secara umum, gambar teknik dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu gambar dua dimensi dan gambar tiga dimensi :

1. Gambar Dua Dimensi.

Gambar dua dimensi adalah suatu gambar yang menampilkan salah satu bagian permukaan dari suatu benda, sehingga permukaan yang lain tidak ditampilkan pada gambar tersebut, tetapi dapat ditampilkan di sampingnya, baik atas, bawah, samping kanan maupun kirinya. Untuk mengetahui keterangan-keterangan yang diperlukan atau keterangan yang detail gambar dua dimensi. Fungsi dari gambar dua dimensi adalah memberikan informasi lengkap tentang suatu benda sehingga memudahkan baik bagi pembaca maupun bagi oranga yang berkepentingan pada gambar tersebut 

2. Gambar Tiga Dimensi.

Gambar tiga dimensi merupakan bentuk asli dari suatu benda, sehingga tampilannya sama dengan benda aslinya . Pada gambar tiga dimensi terdapat juga ukuran-ukuran umum dari suatu benda, tetapi tidak sedetail gambar dua dimensi .

Adapun yang dimaksud dengan ukuran umum adalah ukuran seperti panjang lebar, dan tinggi dari suatu benda. Fungsi gambar tiga dimensi adalah untuk melengkapi atau menampilkan benda jadi atau gambar susunan dari gambar dua dimensi.

Untuk  gambar  kerja,  biasanya  gambar  tiga  dimensi  tidak  ditampilkan,  hanya  gambar  dua dimensi saja, karena pada gambar tiga dimensi keterangan yang detail tentang benda tersebut tidak dapat ditampilkan .

Monday, July 19, 2021

Monday, July 19, 2021

Proses Kerja Pembuatan Prototype dan Tahapan Kegiatan Desain Produk

G. Proses Kerja Pembuatan Prototype

Rancangan  proses  harus  didefinisikan  terlebih  dahulu  dengan  cermat karena  rancangan  proses  ini  memiliki  dampak  berjangka  panjang  terhadap kinerja proses, termasuk efesiensi, evektifitas, dan produktivitas sistem. Namun demikian, desain proses ini harus singkron dengan tipe produk atau jasa yang akan dihasilkan. Desain produk (Product Design) menetapkan jenis bahan yang lebih baik digunakan untuk membuat suatu produk, menentukan standar dan batas toleransi serta dimensinya, menggambarkan penampilan produk, sekaligus menetapkan standar kinerja produk yang bersangkutan.

Desain jasa (Service Design) menetapkan bentuk penampilan fisik, gaya, manfaat kenikmatan, dan manfaat psikollogis yang akan diterima oeh pelanggan yang memakai jasa yang bersangkutan. Dengan keadaan dan sifat seperti yang dikemukakan di atas, suatu desain akan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap mutu suatu produk atau jasa.

Agar suatu proses desain efektif, dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut:

1) Selaraskan karakteristik produk atau jasa dengan persyaratan kebutuhan pelanggan.

2) Penuhi  persyaratan  kebutuhan  pelanggan  secara  paling  sederhana  dan murah.

3) Kurangi waktu yang diperlukan untuk mendesain suatu produk atau jasa baru.

4) Perkecil revisi yang diperlukan untuk membuat suatu desain yang dapat dikerjakan (Russel dan Tailor 2000).

Strategi Proses Desain

Dilihat dari sudut strategis, desain mendefinisikan pelanggan sasaran perusahaan dan juga perusahaan pesaingnya. Untuk dapat menhasilkan desain yang baik, desain harus memaksimalkan pemanfaatan kompetensi inti perusahaan.    kompetensi    ini    pada    dasarnya    merupakan    kapasitas    atau 

kemampuan personil perusahaan untuk melakukan sesuatu berdasarkan keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dimilikinya.

Kemampuan personil perusahaan dapat dilihat menurut apa yang sekarang ini dikuasi dan diterapkan, kapasitas potensial yang dimiliki sekarang, dan kapasitas potensial di masa yang akan datang. Kapasitas itu merupakan wujud keseimbangan antara pemikiran kritis dan pemikiran bersifat membangun (yang memperhatikan kompleksitas pengolahan) serta tingkatan pengembangan dan aspirasi pribadi.

Teknik manufaktur merupakan ilmu yang berkaitan dengan produksi yang meliputi:

- Desain produk (perancangan produk);

- Desain proses produksi (perancangan proses produksi)

- Manajemen   produksi   pengelolaan   sistem   manufaktur (Laksana,2016)

H. Tahapan Kegiatan Desain Produk

Dalam merencanakan suatu produk, seorang product designer harus melakukan tahapan – tahapan sebagai berikut :

1) Memformulasikan hasil marketing research

Adapun  yang  menjadi  titik  tolak  dalam  tahapan  kegiatan  Desain  Produk adalah    riset    pemasaran.    Untuk    mengetahui    produk    yang    diinginkan pelanggan,  product  designer  dapat  memperoleh  data  dari  riset  pemasaran yang langsung berhubungan dengan pelanggan. Riset ini dilakukan baik untuk produk yang betul – betul baru maupun untuk produk yang sudah ada. Pengembangan  suatu  riset  dalam  perusahaan  akan  menghasilkan  sebuah gagasan atau ide untuk membuat suatu produk, dimana ide tersebut diperoleh dari data yang didapatkan saat riset itu sendiri dilakukan.

2) Mempertimbangkan kemampuan fasilitas perusahaan

Untuk melaksanakan kegiatan pembuatan suatu produk, maka desainer harus mempertimbangkan kemampuan dari perusahaan itu sendiri, diantaranya : tenaga  kerja,  mesin  –  mesin,  peralatan  penunjang  dan  perkakas  lainnya. Dalam membuat produk, desainer harus mempertimbangkan biaya yang seekonomis mungkin. 

3) Membuat sketsa

Dalam membuat sketsa, bentuk dari produk yang akan dibuat akan terlihat jelas satu dengan yang lainnya. Sketsa tersebut dibuat untuk mempermudah dalam pembuatan gambar kerja ( blue Print ), sketsa dari masing – masing produk walaupun sketsa ini tidak menunjukan ukuran – ukuran yang sebenarnya, tapi dapat terlihat dal skala perbandingan.

4) Membuat gambar kerja

Pembuatan gambar kerja ini adalah merupakan tahap akhir dalam kegiatan Desain Produk, dimana dalam gambar kerja ini dapat digambarkan bentuk dan ukuran yang sebenarnya dengan skala yang diperkecil. Selain itu, dalam gambar  kerja  juga  diperlihatkan  bahan  –  bahan  yang  akan  dipergunakan dalam pembuatan produk tersebut. Setelah gambar kerja tersebut selesai dirancang, kemudian diserahkan kepada pelaksana kegiatan untuk segera dipelajari dan dikerjakan lebih lanjut cara proses produksinya.

Monday, July 19, 2021

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Desain Produk

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Desain Produk

Faktor-faktor yang mempengaruhi desain produk adalah sebagai berikut :

a. Fungsi Produk

Setiap  produk  yang  akan  dihasilkan  mempunyai  fungsi  atau  kegunaan yang berbeda, hal ini tergantung untuk keperluan apa produk itu dibuat. Dengan  demikian  bahwa  desain  produk  itu  berhubungan  bentuk  dan fungsi dari suatu produk.

b. Standar dan Spesifikasi Desain

Dalam hal spesifikasi dan standar desain suatu produk akan terlihat dari :

1) Sambungan-sambungan

Dalam hal ini perusahaan harus merencanakan bagaimana menyambung bagian-bagian supaya tidak terlihat ada bagian yang kosong.

2) Bagian

Bagian ini berfungsi untuk menyesuaikan ukuran keserasian desain disambung   dengan   bagian   lainnya,   sehingga   apabila   disatukan menjadi satu kesatuan yang kuat

3) Bentuk

Pada waktu mendesain bentuk perlu diperhatikan mengenai keindahan dengan penyesuaian menurut fungsi dan kegunaannya.

4) Ukuran

Yaitu merencanakan ukuran yang seimbang dari bagian – bagian produk secara keseluruhan.

5) Mutu 

Mutu   suatu   produk   harus   disesuaikan   menurut   fungsi   produk tersebut, apabila akan digunakan dalam jangka waktu lama, maka mutu produk tersebut harus tinggi bila dibandingkan dengan produk yang akan digunakan dalam jangka waktu yang pendek.

6) Bahan

Apabila produk yang akan digunakan ingin mempunyai mutu yang baik,  maka  bahan  yang  dipergunakan  pun  harus  dapat  menunjang agar semua yang diharapkan dapat terwujud dan pelanggan merasakan kepuasan tersendiri.

7) Warna

Warna mempunyai arti tersendiri bagi konsumen, karena tiap orang mempunyai  ciri  dan  kesukaan yang khas terhadap  warna tertentu. Dan hal inilah yang harus dicermati oleh perusahaan agar dapat bersaing dengan perusahaan lain yang sejenis.

c. Tanggungjawab Produk

Salah satu tanggung jawab dari produsen sebagai pembuat produk kepada konsumen akan keselamatan dan kenyamanan pemakai produk tersebut. Oleh karena itu faktor ini menjadi sangat penting untuk dipertimbangkan oleh perusahaan pada waktu mendesain produk tersebut.

d. Harga dan Volume

Harga  dihubungkan  dengan  jumlah  produk  yang  akan  dibuat,  untuk produk yang akan dibuat  berdasarkan pesanan biasanya harga jualnya akan berbeda dengan produk yang dibuat untuk dipasarkan kepada konsumen luas yang harganya relatif lebih murah sehingga desain produknya akan berbeda pula.

e. Prototype

Prototype merupakan model produk yang pertama yang akan dibuat, prototype ini memperlihatkan bentuk serta fungsi yang sebenarnya, sehingga sebelum perusahaan memproduksi maka prototype diusahakan untuk dibuat terlebih dahulu.

Dari pengujian prototype tersebut, apabila lulus uji coba mungkin memberikan   gambaran   mengenai   perubahan-perubahan   yang   perlu dilakukan  serta  sebagai  informasi  dalam  penyusunan  terakhir  desain produk.


Monday, July 19, 2021

Produk Barang dan Jasa, Kelebihan dan Kekurangan Produk dan Jasa, dan Pemetaan Keberagaman Produk dan Jasa

D.  Produk Barang dan Jasa

Pengertian produk menurut Alma (2004:139) adalah seperangkat atribut baik  berwujud  maupun  tidak  berwujud,  termasuk  didalamnya  warna,  harga, nama  baik  pabrik,  nama  baik  toko  yang  menjual  (pengecer),  dan  pelayanan pabrik serta pelayanan pengecer, yang diterima oleh pembeli guna memuaskan keinginannya.

Menurut Kotler dan Armstrong dalam Ginting (2011:90), pengertian produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan ke pasar untuk perhatian, penggunaan dan konsumsi yang dapat memuaskan keinginan atau kebutuhan. Produk dalam arti yang luas mencakup komponen fisik, jasa, orang, organisasi, gagasan, atau gabungan dari semuanya.

Menurut  Alma  (2004:141),  ada  beberapa  tingkatan  produk,  sedangkan untuk tiap tingkatan ada nilai tambahnya. Pembagian tingkatan produk sebagai berikut:

1. Produk   utama   atau   inti   (core   benefit)   adalah   produk   yang   manfaat sebenarnya dibutuhkan dan akan dikonsumsi oleh pelanggan dari setiap produk atau yang paling dasar dari produk adalah manfaat inti. Contohnya dalam bisnis makanan dan minuman. 

2. Produk   generik   (generic   product)   adalah   produk   dasar   yang   mampu memenuhi fungsi produk yang paling dasar (rancangan produk minimal agar dapat berfungsi) atau bentuk dasar dari suatu produk yang dapat dirasakan oleh panca indra. Produk makanan dan minuman yang sudah terkenal biasanya mempunyai merek tertentu, sehingga merek tersebut akan selalu mudah diingat oleh konsumen.

3. Produk harapan (expected product) adalah produk formal yang ditawarkan pada konsumen dengan berbagai atribut dan kondisinya layak diharapkan dan disepakati untuk dibeli.

4. Produk   makanan   dan   minuman   (food   &   beverage)   yang   dibeli   wajib mengutamakan  mutu,  kualitas,  kebersihan,  dan  jaminan  kehalalan  yang dapat dipertanggung jawabkan kepada konsumen.

5. Produk pelengkap (augmented product) adalah berbagai atribut produk yang mendapat tambahan pelengkap meliputi berbagai manfaat dan layanan, sehingga dapat memberikan tambahan kepuasan dan bisa dibedakan dengan produk pesaing. Produk makanan dan minuman yang dijual juga harus disertai  dengan  jaminan.  Hal  ini  bertujuan  agar  konsumen  lebih  yakin dengan produk tersebut.

6. Produk  potensial  (potential  product)  adalah  segala  macam  tambahan  dan perubahan yang mungkin dikembangkan untuk suatu produk dimasa mendatang. Produk makanan dan minuman yang sudah ada dikembangkan lagi sesuai dengan permintaan konsumen dan penambahan daerah pemasaran.

E.   Kelebihan dan Kekurangan Produk dan Jasa

Kelebihan dari produk antara lain:

- Menghasilkan produk dalam bentuk fisik.

- Memiliki alur proses produksi yang jelas. Kekurangan dari produk antara lain:

- Membutuhkan tempat untuk memajang hasil produk.

- Membutuhkan tempat untuk penyimpanan barang berupa gudang.

- Membutuhkan  banyak  karyawan  sehingga  menghemat  menambah  beban pengeluaran untuk komponen gaji. 

Kelebihan dari jasa antara lain:

- Tidak membutuhkan tempat untuk memajang hasil produk.

- Tidak membutuhkan tempat untuk penyimpanan barang berupa gudang.

- Tidak membutuhkan banyak karyawan sehingga menghemat pengeluaran untuk komponen gaji.

Kekurangan dari jasa antara lain:

- Tidak menyediakan produk dalam bentuk fisik.

- Jasa yang ditawarkan bisa berbeda-beda antar konsumen.

- Membutuhkan promosi berupa testimoni konsumen sebanyak-banyaknya.

F. Pemetaan Keberagaman Produk dan Jasa

Salah satu peluang pasar dapat dilihat dengan cara mengamati konsumen, focus pengamatannya meliputi :

- Barang dan jasa apa yang paling dibutuhkan   konsumen ?

- Berapa banyak yang mereka butuhkan ?

- Kualitas yang mana yang paling tepat ?

- Berapa banyaknya ?

Cara dalam merekayasa produk barang dan jasa agar diminati oleh konsumen, diantaranya

- Jenis-jenisnya diperbarui

- Kualitasnya dibeda-bedakan dan ditingkatkan

- Model dan desainnya bermacam-macam dan dibedakan

- Kemasan,  warna,  bentuk,  ukuran,  standart,  merek  dibuat  sedmikian  rupa sehingga lebih menarik.

Pengembangan produk merupakan rangkaian aktivitas yang dimulai dengan analisa perpepsi dan peluang. Pengembangan produk merupakan aktivitas lintas disiplin yang membutuhkan kontribusi dari hampir semua fungsi yang ada di perusahaan, namun tiga fungsi yang selalu paling penting bagi proyek pengembangan produk, diantaranya :

a. Pemasaran

Fungsi pemasaran menjembatani interaksi antara perusahaan dengan pelanggan. Peranan lainnya adalah menfasilitasi proses identifikasi peluang produk, pendefinisian segmen pasar, dan identifikasi kebutuhan 

pelanggan. Bagian pemasaran juga secara khusus merancang komunikasi antara perusahaan dengan pelanggan, menetapkan target harga dan merancang peluncuran serta promosi produk.

b. Perancangan (Desain)

Fungsi  perancangan memegang peranan penting dalam mendefinisikan bentuk fisik produk agar dapat memenuhi kebutuhan pelanggan. Dalam konteks tersebut tugas bagian perancangan mencakup desain engineering (mekanik, elektrik, software, dan lain-lain) dan desain industri (estetika, ergonomics, user interface).

c. Manufaktur

Fungsi manufaktur terutama bertanggung jawab untuk  merancang dan mengoperasikan sistem produksi pada proses produksi produk. Fungsi ini mencakup pembelian, instalasi, dan distribusi.

Proses pengembangan produk  dalam  suatu  perusahaan  umumnya  melalui  6  tahapan  proses, yaitu sebagai berikut :

1) Fase 0 : Perencanaan Produk : Kegiatan perencanaan sering dirujuk sebagai “zero fase” karena kegiatan ini mendahului persetujuan proyek dan proses peluncuran pengembangan produk actual.

2) Fase 1 : Pengembangan Konsep : Pada fase pengembangan konsep, kebutuhan pasar target diidentifikasi, alternative konsep-konsep produk dibangkitkan dan dieveluasi, dan satu atau lebih konsep dipilih untuk pengembangan dan percobaan lebih jauh.

3) Fase 2 : Perancangan Tingkat Sistem : Fase perancangan tingkat sistem mencakup definisi arsitektur produk dan uraian produk menjadi subsistem-subsistem serta komponen-komponen.

4) Fase 3 : Perancangan Detail : Fase perancangan detail mencakup spesifikasi lengkap dari bentuk, material, dan toleransi-toleransi dari seluruh komponen unik pada produk dan identifikasi seluruh komponen standar yang dibeli dari pemasok.

5) Fase 4 : Pengujian dan Perbaikan : Fase pengujian dan perbaikan melibatkan konstruksi dan evaluasi dari bermacam-macam versi produksi awal produk. 

6) Fase 5 : Produksi Awal : Pada fase produksi awal, produk dibuat dengan menggunakan sistem produksi yang sesungguhnya. Tujuan dari produksi awal ini adalah untuk melatih tenaga kerja dalam memecahkan permasalahan yang timbul pada proses produksi sesungguhnya. Peralihan dari produksi awal menjadi produksi sesungguhnya biasanya tahap demi tahap. Pada beberapa titik pada masa  peralihan  ini,  produk  diluncurkan  dan  mulai  disediakan untuk didistribusikan.

Monday, July 19, 2021

Prototype, Tahapan – Tahapan Pembuatan Prototype Produk, dan Kegunaan Prototype

A. Prototype

Prototipe  merupakan  penafsiran  produk  yang  dapat  diklasifikasikan  melalui dua dimensi yaitu dimensi yang pertama adalah tingkat dimana sebuah prototipe merupakan  bentuk  fisik.  Dimensi  kedua  adalah  tingkatan  dimana  sebuah prototipe  merupakan  prototipe  yang  menyeluruh.  Prototipe  yang  menyeluruh mengimplementasikan sebagian besar atau semua atribut dari produk. Prototipe menyeluruh  merupakan  prototipe  yang  diberikan  kepada  pelanggan  untuk mengidentifikasi kekurangan dari desain sebelum memutuskan diproduksi.  

B. Tahapan – Tahapan Pembuatan Prototype Produk

Setiap  tahapan  dalam  proses  pengembangan  konsep  melibatkan  banyak bentuk model dan prototipe. Hal ini mencakup, antara lain model pembuktian konsep yang akan membantu tim pengembangan dalam menunjukkan kelayakan : model “hanya  bentuk” dapat ditunjukkan pada pelanggan untuk mengevaluasi keergonomisan dan gaya, sedangkan model lembar kerja adalah untuk pilihan teknis.

Berikut tahapan prototype:

1) Pendefinisian produk

merupakan penerjemahan konsep teknikal yang berhubungan dengan kebutuhan dan perilaku konsumen kedalam bentuk perancangan termasuk aspek hukum produk dan aspek hukum yang melibatkan keamanan dan perlindungan terhadap konsumen.

2) Working model

Working model tidak harus mempresentasikan fungsi produk secara keseluruhan dan dibuat pada skala yang seperlunya. Working model juga dibangun untuk menguji parameter fungsional dan membantu perancangan prototipe rekayasa.

3) Prototipe rekayasa (engineering prototype)

Prototipe  rekayasa  ini  dibuat  untuk  keperluan  pengujian  kinerja operasional dan kebutuhan rancangan sistem produksi.

4) Prototipe produksi (production prototype)

bentuknya dirancang dengan seluruh fungsi operasional untuk menentukan kebutuhan dan metode produksi dibangun pada skala sesungguhnya dan dapat menghasilkan data kinerja dan daya tahan produk dan part-nya.

5) Qualified production item

dibuat  dalam  skala  penuh  berfungsi  secara  penuh  dan  diproduksi  pada tahap awal dalam jumlah kecil untuk memastikan produk memenuhi segala bentuk standar maupun peraturan yang diberlakukan terhadap produk tersebut biasanya untuk diuji-cobakan kepada umum.

6) Model

merupakan alat peraga yang mirip produk yang akan dibangun (look–like– models). Secara jelas menggambarkan bentuk dan penampilan produk baik dengan skala yang diperbesar, 1:1, atau diperkecil untuk memastikan produk yang akan dibangun sesuai dengan lingkungan produk maupun lingkungan user  (Eris Kusnadi, 2007).

C. Kegunaan Prototype

Dalam proyek pengembangan produk, prototipe digunakan untuk empat tujuan yaitu:

1) Pembelajaran

Prototipe sering digunakan untuk membuat dua tipe pertanyaan "akankah dapat bekerja?" dan "sejauh mana dapat memenuhi kebutuhan pelanggan?" saat harus menjawab pertanyaan semacam ini, prototipe dilakukan sebagai alat pembelajaran.

2) Komunikasi

Prototipe memperkaya komunikasi dengan manajemen puncak, penjual, mitra, keseluruhan anggota tim, pelanggan dan investor. Hal ini benar karena 

sebuah gambar, alat tampil tiga dimensi dari produk lebih mudah dimengerti dari pada penggambaran verbal, bahkan sebuah sketsa produk sekalipun.

3) Penggabungan

Prototipe digunakan untuk memastikan bahwa komponen dari produk bekerja bersamaan seperti yang diharapkan. Prototipe fisik menyeluruh paling efektif sebagai alat penggabung dalam proyek pengembangan produk karena prototipe ini membutuhkan perakitan dan keterhubungan fisik dari seluruh bagian dan sub-assembly yang membentuk sebuah produk.

4) Milestones

Dalam tahap pengembangan produk berikutnya, prototipe digunakan untuk mendemonstrasikan bahwa produk yang telah mencapai tingkat kegunaan yang diinginkan. Prototipe milestones menyediakan hasil nyata memperlihatkan kemajuan dan disiapkan untuk menjalankan jadwaI.

Monday, July 19, 2021

Jenis-Jenis Kemasan Produk, Syarat Kemasan Produk, Merancang Kemasan Produk, Standart Desain Kemasan Produk, dan Model Kemasan Produk Kreatif

H. Jenis-Jenis Kemasan Produk

Jenis-jenis kemasan yang tersedia saat ini adalah:

1) Kemasan Kertas

2) Kemasan Gelas

3) Kemasan Logam (Kaleng)

4) Kemasan Plastik

5) Komposit (Kertas/Plastik)

6) Edible Packaging (kemasan yang bersifat ramah lingkungan karena dapat dimakan)

7) Biodegradabale  Packaging  (kemasan  yang  mampu  didaur  ulang  secara alami oleh mikroba dalam tanah).

I. Syarat Kemasan Produk

Dalam   memilih   bentuk   dan   bahan   kemasan   yang   akan   digunakan,   maka diperlukan beberapa pertimbangan agar dapat berfungsi dengan baik. Pertimbangan tersebut antara lain :

1) Tidak beracun 

2) Bahan kemasan tidak menggangu kesehatan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti kandungan Pb (timbal) yang bersifat racun bagi manusia.

3) Harus cocok dengan bahan yang dikemas

4) Kemasan yang dipilih harus cocok dengan produk yang dikemas, jika salah memilih bahan kemasan maka akan merugikan.

5) Sanitasi dan syarat-syarat kesehatan terjamin

6) Di samping bahan kemasan tidak beracun dan produk yang dikemas tidak menunjukkan kerusakan karena adanya mikroba, bahan kemasan juga tidak boleh digunakan bila dianggap tidak dapat menjamin sanitasi atau syarat- syarat kesehatan.

7) Dapat mencegah pemalsuan

8) Kemasan juga berfungsi sebagai pengaman dengan cara membuat kemasan yang khusus sehingga sulit untuk dipalsukan dan bila terjadi pemalsuan akan mudah dikenali.

9) Kemudahan membuka dan menutup

10) Pada  umumnya  konsumen  akan  memilih  produk  dengan  kemasan  yang mudah dibuka dan ditutup.

11) Kemudahan dan keamanan dalam mengeluarkan isi produk

12) Kemudahan dan keamanan dalam mengeluarkan isi perlu dipertimbangkan, sehingga isi kemasan dapat diambil dengan mudah dan aman.

13) Kemudahan pembuangan kemasan bekas

14) Pada umumya kemasan bekas adalah sampah dan merupakan suatu masalah yang memerlukan biaya yang cukup besar untuk penanganannya,

15) Ukuran, bentuk dan berat

16) Ukuran kemasan berhubungan sangat erat dengan penanganan selanjutnya, baik dalam penyimpanan, transportasi, maupun sebagai alat untuk menarik perhatian konsumen.

17) Penampilan dan pencetakan

18) Kemasan harus memiliki penampilan yang menarik, baik dari segi bahan,

19) Estetika maupun dekorasi. Hal ini terkait selera masyarakat.

20) Syarat khusus 

21) Selain syarat-syarat yang telah disampaikan di atas, masih ada syarat-syarat khusus yang perlu diperhatikan. Misalnya iklim daerah pemasaran yaitu tropis atau subtropis, kelembabannya, dan lain sebagainya.

J. Merancang Kemasan Produk

Merancang  atau  mendesain  sebuah  kemasan  produk  tergantung  pada  tingkat kreativitas dari desainernya.

Beberapa hal tersebut antara lain:

a. Label harus mudah dimengerti

Label  kemasan  produk  harus  memuat  kata-kata,  kalimat,  nama,  logo  dan gambar yang mudah dimengerti oleh konsumen.

b. Terdapat informasi yang relevan

Sebuah label harus memuat informasi yang relevan dan diperlukan. Hindari penulisan label dengan huruf yang susah dibaca dan berukuran kecil.

Selain itu ada beberapa hal yang wajib tercantum dalam sebuah label produk, antara lain:

1) Nama produk

Nama  produk  adalah  nama  dari  produk  kreatif  yang  akan  dikemas  dan dipasarkan.

2) Stempel atau Merk Dagang (Trade mark)

Suatu usaha agar memiliki ciri khas haruslah memiliki stempel atau merk dagang (trade mark) yang unik.

3) Komposisi bahan baku yang digunakan

Komposisi dari bahan bahan baku yang digunakan amat penting dijelaskan dalam label produk.

4) Netto atau Volume bersih

Pengertian  dari  netto  atau  volume  bersih  adalah  bobot  atau  volume sesungguhnya dari produk kreatif.

5) Nama produsen

Pengertian  dari  nama  produsen  adalah  nama  perusahaan  yang  terlibat dalam pembuatan atau pengolahan produk kreatif tersebut.

6) Nama distributor 

Pengertian nama distributor adalah nama pihak-pihak tertentu yang telibat dalam proses distribusi suatu produk kreatif.

7) Nomor registrasi atau ijin dari Dinas Kesehatan

Sebuah   nomor   yang   merupakan   bukti   otentik   bahwa   produk   kreatif tersebut telah melalui proses pengujian dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi atau digunakan.

8) Logo halal

Sebuah logo yang dicantumkan dalam kemasan produk kreatif yang menyatakan halal untuk dikonsumsi.

9) Kode produksi

Sebuah kode yang menyatakan kode produksi (batch production) dari produk kreatif. Kode produksi ini mencantumkan tanggal produksi berupa angka  atau  kode  huruf  yang  menjelaskan  tanggal  pembuatan  produk kreatif.

10) Waktu kadaluarsa

Pengertian waktu kadaluarsa adalah keterangan yang menyatakan bahwa produk masih layak untuk dikonsumsi. Menurut Julianti dan Nurminah (2006), keterangan kadaluarsa dapat ditulis dengan mencantumkan tulisan:

- Best before date

Artinya adalah produk masih dalam kondisi baik dan masih dapat dikonsumsi beberapa saat setelah melewati tanggal yang dicantumkan.

- Use by date

Artinya adalah produk tidak dapat dikonsumsi jika melewati tanggal yang dicantumkan.

K. Standart Desain Kemasan Produk

Menurut wikipedia, Standar Nasional Indonesia atau disingkat SNI adalah satu- satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Sedangkan  Badan  Standardisasi  Nasional  (BSN)  adalah  sebuah  badan  yang membantu Presiden dalam menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. 

Standar Nasional Indonesia (SNI) berlaku di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). SNI bersifat sukarela untuk dipakai dan ditetapkan oleh pelaku usaha sesuai dengan PP Nomor 102 tahun 2000.

L. Model Kemasan Produk Kreatif

Model kemasan produk kreatif haruslah mendukung pemasaran sehingga calon konsumen mudah mengingat dengan produk dijual. Menurut Kotler (2003), terdapat  enam  faktor  yang berpengaruh  dalam  menentukan kemasan produk antara lain:

1) Warna (colour)

Konsumen  melihat  warna  jauh  lebih  cepat  daripada  melihat  bentuk atau ukuran. Fungsi warna selain untuk identifkasi, juga untuk mencitrakan produk dan meningkatkan daya beli.

2) Bahan (material)

Terdapat beberapa macam bahan yang dapat digunakan sebagai kemasan produk. Misalnya kertas, plastik, aluminium foil, botol dan lain sebagainya.

3) Bentuk (form)

Bentuk yang sedehana, memiliki daya tarik dan keunikan akan mengundang minat konsumen untuk membeli produk.

4) Ukuran (size)

Ukuran kemasan sangat tergantung pada jenis produk, volume, luasan, tebal dan tipis kemasan.

5) Logo (brand)

Merk dagang sangat penting untuk meningkatkan simbol daya saing produk.

6) Topografi (text)

Topografi  adalah  muatan  teks  pada  kemasan  yang  menyampaikan pesan untuk menjelaskan produk yang akan dijual.

Monday, July 19, 2021

Kemasan Produk, Fungsi Kemasan Produk, Tujuan Kemasan Produk, dan Klasifikasi Kemasan

D. Kemasan Produk 

Kemasan merupakan desain kreatif yang mengaitkan bentuk, struktur, material, warna, citra, tipografi dan elemen-elemen desain dengan informasi produk agar produk dapat dipasarkan. Kemasan digunakan untuk membungkus, melindungi, mengirim, mengeluarkan, menyimpan, mengidentifikasi dan membedakan sebuah produk di pasar (Klimchuk dan Krasovec, 2006:33).

Kemasan  yang dirancang dengan baik dapat membangun ekuitas merek dan   mendorong   penjualan.   Kemasan   sebagai   bagian   pertama   produk   yang dihadapi pembeli dan mampu menarik atau menyingkirkan pembeli. Pengemasan suatu produk biasanya dilakukan oleh produsen untuk dapat merebut minat konsumen terhadap pembelian barang. Produsen berusaha memberikan kesan yang baik pada kemasan produknya dan menciptakan model kemasan baru yang berbeda dengan produsen lain yang memproduksi produk-produk sejenis dalam pasar yang sama.

E. Fungsi Kemasan Produk

Perusahaan sangat memperhatikan pembungkus suatu barang sebab mereka menganggap bahwa fungsi kemasan tidak hanya sebagai pembungkus, tetapi jauh lebih luas dari pada itu. Simamora (2007) mengemukakan pengemasan mempunyai dua fungsi yaitu:

a.    Fungsi Protektif

Berkenaan dengan proteksi produk, perbedaan iklim, prasarana transportasi, dan  saluran  distribusi  yang  semua  berimbas  pada  pengemasan.  Dengan pengemasan protektif, para konsumen tidak perlu harus menanggung risiko pembelian produk rusak atau cacat.

b.    Fungsi Promosional

Peran kemasan pada umumnya dibatasi pada perlindungan produk. Namun kemasan juga digunakan sebagai sarana promosional. Menyangkut promosi, perusahaan mempertimbangkan preferensi konsumen menyangkut  warna, ukuran, dan penampilan.

Selain berfungsi sebagai media pemasaran, kemasan juga memiliki beberapa fungsi lain, yaitu sebagai berikut:

1)  Pelindung produk.

Salah   satu   fungsi   dasar   kemasan   adalah   untuk   mengurangi terjadinya kehancuran, busuk, atau kehilangan melalui pencurian atau kesalahan penempatan.

2)  Memperkuat citra produk.

Kemasan memberikan cara yang menarik untuk menarik perhatian kepada sebuah produk.

3)  Kombinasi dari keduanya, marketing dan Logistik dimana kemasan menjual produk dengan menarik perhatian dan mengkomunikasikannya.

F. Tujuan Kemasan  Produk

Menurut Louw dan Kimber (2007), tujuan dari kemasan dan pelabelan kemasan antara lain:

1)  Physical   Production.   Melindungi   objek   dari   suhu,   getaran,   guncangan, tekanan dan sebagainya.

2) Barrier Protection. Melindungi dari hambatan oksigen uap air, debu, dan sebagainya.

3)  Containment or Agglomeration. Benda-benda kecil biasanya dikelompokkan bersama dalam satu paket untuk efisiensi transportasi dan penanganan.

4) Information    Transmission.    Informasi    tentang    cara    menggunakan transportasi, daur ulang, atau membuang paket produk yang sering terdapat pada kemasan atau label.

5)  Reducing Theft. Kemasan yang tidak dapat ditutup kembali atau akan rusak secara fisik (menunjukkan tanda-tanda pembukaan) sangat membantu dalam  pencegahan pencurian. Paket juga termasuk memberikan kesempatan sebagai perangkat anti-pencurian.

6)  Convenience.    Fitur    yang    menambah    kenyamanan    dalam    distribusi, penanganan, penjualan, tampilan, pembukaan, kembali penutup, penggunaan dan digunakan kembali.

7)  Marketing.   Kemasan   dan   label   dapat   digunakan   oleh   pemasar   untuk mendorong calon pembeli untuk membeli produk.

G. Klasifikasi Kemasan

Kemasan dapat digolongkan atas beberapa hal antara lain :

1. Berdasarkan frekuensi dari pemakaian

a.   Kemasan sekali pakai (disposable)

Kemasan sekali pakai (disposable) yaitu kemasan yang langsung dibuang setelah dipakai. Contoh bungkus plastik untuk es, bungkus dari daun-daunan, kotak karton lipat minuman sari buah.

b.   Kemasan yang dapat dipakai berulangkali (multitrip)

Kemasan yang dapat  dipakai berulangkali (multitrip) seperti: botol minuman, botol kecap, botol sirup.

c.   Kemasan  atau  wadah  yang  tidak  dibuang  atau  dikembalikan  oleh konsumen (semi disposable)

Wadah-wadah tersebut biasanya digunakan untuk kepentingan lain di rumah konsumen, misalnya botol air mineral yaitu untuk tempat air minum di rumah, kaleng susu untuk tempat gula, dan lain-lain. Penggunaan kemasan untuk kepentingan ini berhubungan dengan tingkat toksikasi.

2.  Berdasarkan struktur sistem kemas

Klasifikasi kemasan berdasarkan kontak produk dengan kemasan atau berdasarkan letak suatu bahan kemas di dalam sistem kemasan secara keseluruhan, dapat dibedakan atas :

a.   Kemasan primer

Kemasan primer yaitu kemasan yang langsung mewadahi atau membungkus bahan pangan. Misalnya kaleng susu, botol minuman, bungkus tempe. 

b.   Kemasan sekunder

Kemasan sekunder fungsi utamanya melindungi kelompok-kelompok kemasan lain. Misalnya kotak karton untuk wadah susu dalam kaleng, kotak kayu untuk buah yang dibungkus, dan sebagainya.

c.   Kemasar tersier

Kemasan tersier yaitu kemasan untuk mengemas setelah kemasan primer dan sekunder. Kemasan ini digunakan untuk pelindung selama pengangkutan. Misalnya jeruk yang sudah dibungkus, dimasukkan ke dalam kardus kemudian dimasukkan ke dalam kotak dan setelah itu ke dalam peti kemas.

3. Sifat Kekakuan Bahan Kemasan

a.   Kemasan fleksibel

Kemasan  fleksibel  yaitu  bahan  kemasan  yang  mudah  dilenturkan tanpa  adanya  retak  atau  patah,  dan  relatif  tipis.  Misalnya  plastik, kertas dan foil.

b.   Kemasan kaku

Kemasan  kaku yaitu  bahan kemas yang bersifat keras,  tidak tahan lenturan, patah bila dibengkokkan, relatif lebih tebal dari kemasan fleksibel. Misalnya kayu, gelas dan logam.

c.   Kemasan semi kaku atau semi fleksibel

Kemasan semi kaku atau semi fleksibel yaitu bahan kemas yang memiliki sifat-sifat antara kemasan fleksibel dan kemasan kaku. Misalnya botol plastik dan wadah bahan yang berbentuk pasta.

4. Berdasarkan sifat perlindungan terhadap lingkungan 

a.   Kemasan hermetis (tahan uap dan gas)

Kemasan hermetis yaitu kemasan yang secara sempurna tidak dapat dilalui oleh gas, udara atau uap air sehingga kemasan ini tidak dapat dimasuki oleh bakteri, ragi dan debu. Wadah-wadah yang biasanya digunakan  untuk  pengemasan  secara  hermetis  adalah  kaleng  dan botol gelas.

b.   Kemasan tahan cahaya

Kemasan tahan cahaya yaitu wadah yang tidak bersifat transparan. Misalnya kemasan logam, kertas dan foil. Kemasan ini cocok untuk  bahan pangan yang mengandung lemak dan vitamin yang tinggi, serta makanan hasil fermentasi.

c.   Kemasan tahan suhu tinggi

Kemasan tahan suhu tinggi yaitu kemasan untuk bahan yang memerlukan  proses  pemanasan,  pasteurisasi  dan  sterilisasi. Umumnya terbuat dari logam dan gelas.

5. Berdasarkan tingkat kesiapan pakai (Perakitan)

a.   Wadah siap pakai

Wadah siap pakai yaitu bahan kemasan yang siap untuk diisi dengan bentuk yang telah sempurna sejak keluar dari pabrik. Contoh : botol, wadah kaleng dan sebagainya.

b.   Wadah siap dirakit atau wadah lipatan

Wadah siap rakit yaitu kemasan yang masih memerlukan tahap perakitan  sebelum  diisi.  Misalnya  kaleng  dalam  bentuk  lembaran (flat) dan silinder fleksibel, wadah yang terbuat dari kertas, foil atau plastik.

Monday, July 19, 2021

Pengertian Desain produk, Maksud dan Tujuan Desain Produk, dan Fungsi Desain Produk

A. Pengertian Desain produk

Desain Produk merupakan terjemahan dari Industrial Design. Desain produk bisa disebut juga dengan desain kemasan yaitu sebuah ide, Pengembangan konsep, Pengujian, dan Pelaksanaan manufaktur atau jasa. 

Produk adalah  sebagai  alat  manajemen  untuk  menterjemahkan  hasil kegiatan  penelitian  dan  pengembangan  yang  dilakukan  sebelum  menjadi rancangan yang nyata yang akan diproduksi dan dijual dengan menghasilkan laba.

Pengertian  desain  dikemukakan  oleh  W.  J  Stanton  (1981),  yang  telah diterjemahkan  oleh DR.  Buchori  Alma dalam  bukunya  manajemen  pemasaran dan  pemasaran  jasa,  yaitu  :  "Yang  dikatakan  produk  adalah  seperangkat  atribut baik  berwujud  maupun  tidak  berwujud,  Termasuk  didalamnya  masalah  warna, Harga nama baik perusahaan, Nama baik toko yang menjual, dan pelayanan pabrik serta pelayanan pengencer yang diterima pembeli guna memuaskan keinginan." Bagian-bagian desain produk Pada dasarnya desain produk terbagi menjadi dua bagian yaitu : 

1) Mendesain produk yang benar - benar baru. yaitu membuat rancangan dan sketsa baru yang belum pernah ada pada desain sebelumnya.

2) Mendesain   atau   memodifikasi   produk   yang   sudah   ada   (redesign)   atau melakukan pengembangan terhadap desain produk yang sudah ada.

B. Maksud dan Tujuan Desain Produk

Desain produk mempunyai maksud dan tujuan untuk membantu perusahaan dalam menciptakan dan mengembangkan produk baru atau untuk menjamin hasil produksi yang sesuai dengan keinginan pelanggan.

Manfaat dari desain produk antara lain:

1) Menghindari kegagalan - kegagalan yang mungkin terjadi dalam pembuatan suatu produk

2) Memilih metode yang paling baik dan ekonomis dalam pembuatan produk

3) Menentukan standarisasi atau spesifikasi produk yang dibuat

4) Menghitung biaya dan menentukan harga produk yang dibuat

5) Mengetahui kelayakan produk tersebut apakah sudah memenuhi persyaratan atau masih perlu perbaikan kembali

Tujuan desain produk antara lain:

a. Sebagai identitas/merk dari suatu produk;

b. Untuk menghasilkan produk yang berkualitas tinggi dan mempunya nilai jual yang tinggi;

c. Untuk menghasilkan produk yang trend pada masanya;

d. Untuk membuat produk dengan biaya seminimal mungkin dalam penggunaan bahan  baku  dan  biaya  -  biaya  dengan  tanpa mengurangi  nilai  jual produk tersebut.

C. Fungsi Desain Produk

Sedangkan fungsi dari desain produk adalah:

-  Indentitas dari produk itu sendiri,

-  Sebagai pelindung produk, dan

-  Penambah nilai jual produk.

Monday, July 19, 2021

Syarat Karya Intelektual Yang Dapat Dipatenkan, Prosedur mengajukan permohonan HAKKI, Invensi Yang Tidak Dapat Dipatenkan dan Pemeliharaan Paten

G. Syarat Karya Intelektual Yang Dapat Dipatenkan

Ada beberapa kategori karya dan penemuan yang dapat dipatenkan. Dengan kata lain, tidak semua hasil penemuan bisa dipatenkan. Suatu karya yang dapat dipatenkan harus memenuhi beberapa persayaratan secara substantif, yaitu sebagai berikut:

1. Bersifat Baru

Hasil karya intelektual belum pernah dipublikasikan terlebih dahulu. Baik di publikasikan di media apapun. Adapun langkah yang harus segera di urus agar memperoleh hak paten, dengan mengajukan permohonan. Setelah mengajukan permohonan, akan memperoleh tanggal penerimaan. Jika karya intelektual dipublikasikan sebelum memperoleh tanggal penerimaan, maka permohonan bisa gagal

2. Bersifat Inventif

Prinsip memperoleh paten HaKI bersifat inventif, atau kemampuan untuk menciptakan, merancang sesuatu yang sebelumnya belum pernah ada. Paten hanya diberikan pada karya intelektual hanya diberikan pada penemu yang memiliki person skilled in the art.

3. Bersifat Aplikatif 

Maksud aplikatif hasil penelitian yang ditemukan dapat dilakukan secara berulang-ulang. Dapat juga diartikan memiliki tingkat kemanfaatan bagi masyarakat. Semakin hasil penemuannya digunakan masyarakat luas, mengindikasikan bahwa penemuannya berhasil sebagai solusi atas permasalahan  yang  muncul.  Karya  intelektual  memiliki  syarat  konsisten, tidak mudah berubah-ubah.

H. Prosedur mengajukan permohonan HAKKI

Syarat  mengajukan  permohonan  hak  paten  HAKKI  karya  intelektual benar-benar  terbarukan,  artinya  belum  ada  yang  pernah  mengajukan sebelumnya. Untuk mengetahui apakah karya kita merupakan terbarukan atau tidak, kita dapat melakukan pengeckan dokumen paten di database DJHKI dan kantor paten di luar negeri. Jika karya kita belum bersifat terbarukan, proses selanjutnya adalah membuat proposal pengajuan paten.

Setelah dilakukan penelusuran dan  dapat diyakini bahwa invensi  yang akan dipatenkan masih mengandung kebaruan, langkah selanjutnya adalah membuat spesifikasi paten, yang terdiri sekurang-kurangnya atas:

1) Judul Invensi;Latar Belakang Invensi, yang menerangkan teknologi yang ada sebelumnya serta masalah yang terdapat pada teknologi tersebut, yang coba ditanggulangi oleh invensi;

2) Uraian Singkat Invensi, yang menerangkan secara ringkas mengenai fitur-fitur yang terkandung dalam, dan menyusun, invensi;

3) Uraian Lengkap Invensi, yang menerangkan mengenai bagaimana cara melaksanakan invensi;

4) Gambar Teknik, jika diperlukan untuk menerangkan invensi secara lebih jelas;

5) Uraian Singkat Gambar, untuk menerangkan mengenai Gambar Teknik yang disertakan;

6) Abstrak, ringkasan mengenai invensi dalam satu atau dua paragraf;

7) Klaim, yang memberi batasan mengenai fitur-fitur apa saja yang dinyatakan sebagai baru dan inventif oleh sang inventor, sehingga layak mendapatkan hak paten. 

Persyaratan lain berupa persyaratan formalitas dapat dilengkapi selama tiga bulan sejak Tanggal Penerimaan, dan dapat dua kali diperpanjang, masing- masing untuk dua dan satu bulan. Persyaratan formalitas tersebut adalah:

a) Surat Pernyataan Hak, yang merupakan pernyataan Pemohon Paten bahwa ia memang memiliki hak untuk mengajukan permohonan paten tersebut;

b) Surat Pengalihan Hak, yang merupakan bukti pengalihan hak dari Inventor kepada Pemohon Paten, jika Inventor dan Pemohon bukan orang yang sama;

c) Surat Kuasa, jika permohonan diajukan melalui Kuasa;

d) Fotokopi KTP/Identitas Pemohon, jika Pemohon perorangan;

e) Fotokopi Akta Pendirian Badan Hukum yang telah dilegalisir, jika Pemohon adalah Badan Hukum;

f) Fotokopi NPWP Badan Hukum, jika Pemohon adalah Badan Hukum; dan

g) Fotokopi  KTP/Identitas  orang  yang  bertindak  atas  nama  Pemohon  Badan

Hukum untuk menandatangani Surat Pernyataan dan Surat Kuasa.

Apabila syarat diatas sudah lengkap, inventor tinggal menunggu hasil dari DJHKI. Pengumuman akan dipublikasikan secara umum setelah 18 bulan dari hasil pengajuan.

I. Invensi Yang Tidak Dapat Dipatenkan

Invensi tidak dapat dipatenkan apabila:

1. Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, moralitas agama, ketertiban    umum,    atau    kesusilaan;    misalnya    invensi    yang kegunaannya secara spesifik adalah untuk memakai narkoba.

2. Berupa metode pemeriksaan, perawatan, pengobatan dan/atau pembedahan yang   diterapkan   terhadap   manusia   dan/atau   hewan;    misalnya   metode operasi caesar, metode chemotherapy.

3. Teori  dan  metode  di  bidang  ilmu  pengetahuan  dan  matematika;  sehingga rumus matetmatika sehebat apapun tidak bisa dipatenkan oleh siapapun.

4. Semua makhluk hidup, kecuali jasad renik;  serta proses biologis yang esensial untuk memproduksi tanaman atau hewan, kecuali proses non-biologis atau proses mikrobiologis. 

J. Pemeliharaan Paten

Pemegang Hak Paten juga berkewajiban untuk membayar biaya tahunan pemeliharaan   paten   sampai   dengan   tahun   terakhir   masa   perlindungan.   Jika Pemegang  Hak  Paten  tidak  membayar  biaya  pemeliharaan  selama  tiga  tahun berturut-turut, maka paten akan dianggap batal demi hukum.

Besaran biaya pemeliharaan Paten  yang harus dibayarkan setiap tahun oleh Pemegang Hak Paten ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Kementerian Hukum dan HAM. Komponen biaya terdiri atas biaya pokok dan biaya per klaim.

Batas  waktu  untuk  melakukan  pembayaran  biaya  pemeliharaan  tahunan setiap tahunnya adalah pada tanggal yang sama dengan tanggal pemberian paten. Jika paten diberi pada tanggal 2 Februari 2019, maka setiap tanggal 2 Februari Pemohon Paten harus membayar biaya pemeliharaan hingga masa perlindungan paten berakhir.


Monday, July 19, 2021

Klasifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Dasar Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia

E. Klasifikasi Hak Kekayaan Intelektual  (HAKI)

Berdasarkan WIPO ( the creation of the human mind) hak atas kekayaan intelektual dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu hak cipta ( copyright ) , dan hak kekayaan industry (industrial property right).

1. Hak Cipta

Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak  cipta  berbeda  dengan hak  kekayaan  intelektual  lainnya  (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan  hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.

Sifat Hak cipta:

1. Hak cipta dianggap sebagai benda bergerak dan tidak berwujud

2. Hak  cipta  dapat  dialihkan  seluruhnya  atau  sebagian,  bila  dialihkan harus tertulis (bisa di notaris atau di bawah tangan)

3. Hak  cipta  tidak  dapat  disita,  kecuali  jika  diperoleh  secara  melawan hukum

Hak-hak yang tercakup dalam hak cipta

a)  Hak eksklusif

Yang dimaksud dengan "hak eksklusif" dalam hal ini adalah bahwa hanya pemegang hak ciptalah yang bebas melaksanakan hak cipta tersebut, sementara orang atau pihak lain dilarang melaksanakan hak cipta tersebut tanpa persetujuan pemegang hak cipta. 

b)  Hak ekonomi dan hak moral

- Hak ekonomi adalah hak untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaan, sedangkan

- Hak moral  adalah hak  yang melekat pada diri pencipta atau pelaku (seni, rekaman, siaran) yang tidak dapat dihilangkan dengan alasan apa pun, walaupun hak cipta atau hak terkait telah dialihkan.

Hasil Ciptaan yang dilindungi Undang-undang hak cipta ( UU hak cipta No.19/2002)   adalah   karya   cipta   dalam   tiga   bidang,   yaitu   hak   cipta   ilmu pengetahuan, hak cipta seni dan hak cipta sastra yang mencakup :

a. Buku,  program  komputer,  pamflet,  perwajahan  (lay  out)  karya  tulis yang diterbitkan dan semua hasil karya tulis lain;

b. Ceramah, kuliah, pidato dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu;

c. Alat    peraga    yg    dibuat    untuk    kpentingan    pendidikan    &    ilmu pengetahuan;

d. Musik/ lagu dengan atau tanpa teks;

e. Drama   atau   drama   musikal,   tari,   koreografi,   pewayangan   dan pentomim;

f. Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, kolas, seni patung dan seni terapan;

g. Arsitektur;

h. Peta;

i. Seni batik;

j. Fotografi;

k. Sinematografi;

l. Terjemahan,  bunga  rampai,  tafsir,  saduran,  database  dan  karya  lain dari hasil pengalih wujudan

2. Hak Kekayaan Industri

Hak kekayaan industry ( industrial property right ) adalah hak yang mengatur segala sesuatu tentang milik perindustrian, terutama yang mengatur perlindungan hukum.

Hak kekayaan industry ( industrial property right ), meliputi :

a. Hak Paten 

Hak  Paten  (Patent)  adalah hak  eksklusif  yang  diberikan  oleh  Negara kepada  Inventor atas  hasil Invensinya di bidang teknologi,  yang  untuk selama  waktu  tertentu  melaksanakan  sendiri  invensinya  tersebut  atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Inventor adalah seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara   bersama-sama   melaksanakan   ide   yang   dituangkan   ke   dalam kegiatan yang menghasilkan Invensi.

Invensi  adalah ide  Inventor  yang  dituangkan  ke  dalam  suatu  kegiatan pemecahan  masalah  yang  spesifik  di  bidang  teknologi  dapat  berupa produk  atau  proses,  atau  penyempurnaan  dan  pengembangan  produk atau proses.

b. Hak Merek

Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka- angka,  susunan  warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. (Menurut UU No.15 Tahun 2001)

Sedangkan pengertian dari Hak Merek adalah hak ekslusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek terdaftar dalam daftar umum merek untuk   jangka   waktu   tertentu   dengan   menggunakan   sendiri   merek tersebut atau memberikan ijin kepada pihak lain untuk menggunakannya.

c. Hak Varietas tanaman

Perlindungan   Varietas   Tanaman   (PVT)   atau   hak   pemulia   tanaman adalah hak  kekayaan  intelektual yang  diberikan  kepada  pihak pemulia tanaman atau pemegang PVT untuk memegang kendali secara eksklusif terhadap         bahan         perbanyakan         (mencakup benih, stek, anakan, atau jaringan  biakan)  dan  material  yang  dipanen  (bunga  potong, buah, potongan daun) dari suatu varietas tanaman baru untuk digunakan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Hak PVT dapat beralih atau dialihkan karena :

1. Pewarisan;

2. Hibah; 

3. Wasiat;

4. Perjanjian dalam bentuk akta notaris; atau

5. Sebab lain yang dibenarkan oleh undang-undang.

d. Rahasia Dagang

Dalam Pasal 1 Undang-Undang Rahasia Dagang (Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000), Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/ atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.

Lingkup  perlindungan  Rahasia  Dagang  adalah  metode  produksi, metode pengolahan, metode penjualan atau informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui masyarakat umum.

Adapun yang dimasukkan kedalam informasi teknologi, adalah sebagai berikut .

- Informasi tentang penelitian dan pengembangan suatu teknologi;

- Informasi tentang produksi/proses; dan

- Informasi mengenai kontrol mutu

e. Desain industry

Desain Industri menurut UU No. 31 Tahun 2000 didefinisikan sebagai  suatu  kreasi  tentang  bentuk,  konfigurasi,  atau  komposisi  garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan dari padanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.

f.  Desain tata letak sirkuit terpadu

Sirkuit Terpadu adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya satu  dari  elemen  tersebut  adalah  elemen  aktif,  yang  sebagian  atau seluruhnya  saling  berkaitan  serta  dibentuk  secara  terpadu  di  dalam sebuah bahan semikonduktor yang dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elektronik

Desain Tata Letak adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu Sirkuit Terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan Sirkuit Terpadu.

Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah hak eksklusif yang diberikan  oleh  negara  Republik  Indonesia  kepada  Pendesain  atas hasil kreasinya, untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri, atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut.

Kriteria DTLST  Yang Mendapat Perlindungan :

1. Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu diberikan untuk Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu yang orisinal.

2. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dinyatakan orisinal apabila desain tersebut merupakan hasil karya mandiri Pendesain, dan pada saat Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu tersebut dibuat tidak merupakan sesuatu yang umum bagi para Pendesain

3. Tentu saja, Desain Industri harus terdaftar pada DITJEN HKI untuk memperoleh perlindungan.

g.   Indikasi Geografi (Geographical Indication)

Indikasi geografi merupakan tanda yang menunjukkan asal muasal suatu barang. Biasanya hal ini dilihat dari faktor geografis seperti faktor alam dan faktor manusia yang memberikan ciri kualitas tertentu.

F. Dasar Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia

Pengaturan hukum HAKI di Indonesia dapat ditemukan dalam :

1. Undang – undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

2. Undang – undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten.

3. Undang – undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek.

4. Undang – undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Varietas Tanaman.

5. Undang – undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

6. Undang – undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.

7. Undang – undang Nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.


Monday, July 19, 2021

Pengertian HAKI, Tujuan dan Sifat HAKI, dan Prinsip-Prinsip HAKI

A. Pendahuluan

HAKI merupakan terjemahan dari Intellectual Property Right (IPR)  adalah hak yang  berasal  dari  hasil  kegiatan  intelektual  manusia  yang  mempunyai  manfaat ekonomi. Konsepsi mengenai HAKI didasarkan pada pemikiran bahwa karya intelektual yang telah dihasilkan manusia memerlukan pengorbanan tenaga, waktu dan biaya. Adanya pengorbanan ini menjadikan karya yang telah dihasilkan memiliki nilai  ekonomi  karena  manfaat  yang  dapat  dinikmatinya.  Berdasarkan  konsep  ini maka mendorong kebutuhan adanya penghargaan atas hasil karya yang telah dihasilkan berupa perlindungan hukum bagi HAKI. Tujuan pemberian perlindungan hukum itu untuk mendorong dan menumbuhkembangkan semangat berkarya dan mencipta.

B. Pengertian HAKI

Pengertian HAKI Menurut Para Pakar, sebagai berikut :

1. Ismail   Saleh, Pengertian   HAKI adalah   pengakuan   dan   penghargaan   pada seseorang   atau   badan   hukum   atas   penemuan   atau   penciptaan   karya intelektual  mereka  dengan memberikan hak-hak khusus bagi mereka,  baik yang bersifat sosial maupun ekonomis.

2. Bambang  Kesowo,  HAKI  adalah  hak  atas  kekayaan  yang  timbul  atau  lahir karena kemampuan intelektual manusia.

3. Adrian  Sutedi adalah  hak  atau  wewenang  atau  kekuasaan  untuk  berbuat sesuatu  atas  kekayaan  intelektual  tersebut  dan  hak  tersebut  diatur  oleh norma-norma atau hukum-hukum yang berlaku. Kekayaan intelektual merupakan kekayaan atas segala hasil produksi kecerdasan daya pikir seperti teknologi, pengetahuan, sastra, seni, karya tulis, karikatur, pengarang lagu dan seterusnya

Seorang wirausaha harus memahami dan mengetahui tentang Hak atas Kekayaan  Intelektual  agar  setiap  produk  yang  dihasilkan  atau  diciptakan  tidak mudah ditiru dan di akui oleh pihak lain. Manfaat ekonomi lainnya adalah ia bisa memberikan keuntungan seperti mendapatkan royalti ketika produknya digunakan oleh  pihak  lain.  Apabila  ia  tidak  mempatenkan  produknya  itu  artinya  ia  siap menerima resiko yang tidak diinginkan, misalnya produknya diakui oleh orang lain.

C. Tujuan dan Sifat HAKI

Berikut ini adalah tujuan dari penerapan HAKI:

1) Mencegah adanya kemungkinan pelanggaran HAKI milik orang lain. 

2) Meningkatkan daya saing dan pangsa pasar.

3) Bisa  dijadikan  sebagai  bahan  pertimbangan  dalam   menentukan  strategi penelitian bisnis dan industri di Indonesia.

Hak atas kekayaan intelektual memiliki dua buah sifat, yaitu:

1. Memiliki jangka waktu tertentu

Hak atas kekayaan intelektual memiliki jangka waktu tertentu (terbatas). Apabila jangka waktunya sudah habis, hasil penemuan tersebut akan menjadi milik umum. Akan tetapi, ada juga HAKI yang jangka waktunya bisa diperpanjang. Contohnya adalah hak merek.

2. Bersifat eksklusif dan mutlak

HAKI bersifat eksklusif dan mutlak, artinya tidak ada satu orang pun yang boleh melanggar hak kekayaan intelektual milik orang lain. Pemilik hak bisa mengajukan tuntutan jika mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan pihak lain. Tak hanya itu saja, pemilik HAKI memperoleh hak monopoli. Ia berhak melarang orang untuk membuat ciptaan yang sama dengan ciptaan miliknya.

D. Prinsip-Prinsip HAKI

Prinsip – prinsip Hak Kekayaan Intelektual :

1) Prinsip ekonomi

Prinsip ekonomi, yakni hak intelektual berasal dari kegiatan kreatif suatu kemauan daya pikir manusia yang diekspresikan dalam berbagai bentuk yang akan memberikan keuntungan kepada pemilik yang bersangkutan.

2) Prinsip keadilan.

Prinsip keadilan, yakni di dalam menciptakan sebuah karya atau orang yang bekerja membuahkan suatu hasil dari kemampuan intelektual dalam ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang akan mendapat perlindungan dalam pemiliknya.

3) Prinsip kebudayaan.

Prinsip kebudayaan, yakni perkembangan ilmu pengetahuan, sastra, dan seni untuk meningkatkan kehidupan manusia 

4) Prinsip sosial.

Prinsip sosial  mengatur kepentingan manusia sebagai warga negara , artinya hak yang diakui oleh hukum dan telah diberikan kepada individu merupakan satu kesatuan sehingga perlindungan diberikan bedasarkan keseimbangan kepentingan individu dan masyarakat.


Monday, July 19, 2021

Pendekatan Analisis Peluang Usaha

I. Pendekatan Analisis Peluang Usaha

Ada beberapa pendekatan yang digunakan dalam menganalisis peluang usaha, yaitu.

1.  Analisis  SWOT

Merupakan analisis untuk mengetahui faktor internal (Strenght dan Weaknes) dan eksternal (Opportunity dan Threats) perusahaan. SWOT sangat penting untuk mengetahui kelebihan, kelemahan, peluang dan ancaman, sehingga wirausaha bisa melakukan strategi yang tepat.

Analisis  SWOT digunakan untuk mengetahui:

a. Strenght yaitu kekuatan atau kelebihan yang dimiliki perusahaan yang dapat  digunakan  untuk  mendukung  usaha,  contoh:  memiliki  produk yang berkualitas dan sudah dikenal masyarakat, memiliki tenaga kerja (SDM) yang kompeten dan loyal

b. Weakness yaitu kelemahan yang dimiliki oleh perusahaan, bila tidak diatasi akan menghambat kinerja usaha, contoh: karyawan yang kurang pengalaman,

c. Opportunity : Peluang atau kesempatan untuk mengembangkan usaha 

d. Threat: Ancaman, gangguan, hambatan

2. Analisis 5 W + 1 H

Analisis ini untuk menjawab pertanyaan

What : produk apa?

Where : dimana lokasi?

When : kapan akan memulai?

Why : Mengapa memilih produk ini?

Who : Siapa orang yang akan terlibat di dalamnya

How : Bagaimana menjalankan usaha ini?

3.  Study Kelayakan Usaha

Studi kelayakan bisnis menurut Husein Umar, 2003, yaitu penelitian terhadap rencana bisnis yang tidak hanya menganalisis layak atau tidaknya bisnis dibangun tetapi juga saat dioperasionalkan secara rutin dalam rangka pencapaian keuntungan maksimum dalam waktu yang tidak ditentukan, misalnya rencana peluncuran produk baru. 

Menurut Yacob Ibrahim, 2009 yang dimaksud studi kelayakan bisnis adalah kegiatan untuk menilai sejauh mana manfaat yang dapat diperoleh dalam melaksanakan suatu kegiatan usaha/proyek.

Dari  pengertian  diatas,  dapat  disimpulkan  bahwa  studi  kelayakan  bisnis adalah menganalisis  faktor-faktor bisnis dalam menentukan rencana bisnis tersebut harus dilaksanakan, tidak dilaksanakan ataupun ditunda, dan untuk menilai kelayaka dalam pengembangan sebuah usaha.

Manfaat studi kelayakan bisnis antara lain digunakan untuk:

1. Merintis usaha baru

2. Mengembangkan usaha yang sudah ada

3. Memilih jenis usaha atau investasi yang paling menguntungkan

Tahapan Studi kelayakan usaha dapat dilakukan dengan cara :

a. Tahap penemuan ide

Suatu produk yang akan dibuat haruslah berpotensi untuk laku dijual dan menguntungkan

b. Tahap penelitian usaha

Dimulai dengan mengumpulkan data, mengolah, menganalisis dan menyimpulkan

c. Tahap evaluasi

Mengevaluasi usulan proyek yang akan didirikan, mengevaluasi proyek yang sedang dibangun, dan mengevaluasi bisnis yang sudah di operasionalkan secara rutin

d. Tahap pengurutan usulan yang layak

Jika   terdapat   lebih   dari   satu   usulan   rencana   bisnis,   maka  perlu dilakukan  pemilihan  rencana  bisnis  yang  dianggap  paling  penting untuk direalisasikan

e. Tahap perencanaan pelaksanaan

Setelah  rencana  bisnis  di  pilih  untuk  direalisaskan,  perlu  di  buat rencana kerja pelaksanaan proyek.

f. Tahap pelaksanaan

Setelah semua persiapan selesei, tahap berikutnya adalah merealisasikan pelaksanaan.

g. Tujuan studi kelayakan bisnis/usaha: 

Untuk menghindari keterlanjuran penanaman modal yang terlalu besar pada peluang bisnis yang kurang menguntungkan.


Monday, July 19, 2021

Memanfaatkan Peluang Secara Kreatif Dan Inovatif, Jenis-Jenis Inovasi dan Sumber Peluang Usaha

F.    Memanfaatkan Peluang Secara Kreatif Dan Inovatif

Salah satu faktor keberhasilan seorang wirausaha adalah kemampuannya dalam memanfaatkan peluang secara kreatif dan inovatif. Kreatifitas merupakan kemampuan untuk menciptakan sesuatu. Sedangkan orang yang kreatif adalah mereka yang memiliki daya cipta.

Berdasarkan penelitian kreatifitas dapat diidentifikasikan yaitu:

a. Menciptakan ( to create) adalah proses berupa mencari atau menciptakan dari yang tidak ada menjadi ada.

b. Memodifikasikan (to modify)   dalam   memodifikasi   sesuatu   berupa mencari cara membentuk fungsi-fungsi baru atau menjadikan sesuatu menjadi berbeda penggunaanya oleh orang lain

c. Mengkombinasikan ( to combine) yaitu mengkombinasikan dua hal atau lebih yang sebelumnya tidak saling berhubungan.

Seorang wirausaha harus bisa berfikir bagaimana memanfaatkan peluang usaha di sekitar secara kreatif dan inovatif, dengan cara: 

1) Memanfaatkan barang yang tidak terpakai

Misalnya memanfaatkan kain perca, sedotan, stik es krim menjadi produk yang punya nilai jual

2) Memanfaatkan barang yang disediakan oleh alam

Misalnya memanfaatkan akar pohon, tanah liat menjadi kerajinan

3) Memanfaatkan kejadian atau peristiwa yang ada

Misalnya saat musim hujan dengan menjual payung dan jas hutan, musim panas menjual masker muka, jaket dll

4) Memanfaatkan segala sesuatu yang bisa memberikan peluang usaha.

G. Jenis-Jenis Inovasi

Pengertian inovasi menurut Stephen Robbins adalah sebuah ide atau gagasan baru yang di terapkan untuk memperbaiki suatu produk.

Adapun ciri-ciri inovasi diantaranya adalah:

1) Memiliki kekhasan atau khusus, artinya suatu inovasi memiliki ciri yang khas  dalam  arti  ide,  program,  tatanan,  sistem,  termasuk  kemungkinan hasil yang diharapkan

2) Memiliki  ciri  atau  unsur  kebaruan,  dalam  arti  suatu  inovasi  harus memiliki karakteristik sebagai sebuah karya dan pemikiran yang memiliki kadar orisinalitaasi

3) Dilaksanakan melalui program yang terencana, dalam arti bahwa suatu inovasi  dilakukan  melalui  proses  yang  tidak  tergesa-gesa  dan dipersiapkan secara matang terlebih dahulu

4) Memiliki  tujuan,  program  inovasi  yang  dilakukan  harus  memiliki  arah yang ingin dicapai, termasuk strategi untuk mencapai tujuan

Sedangkan jenis Inovasi menurut Kuratko ada 4 jenis inovasi, yaitu:

1) Invensi (penemuan Baru)

2) Ekstensi (pengembangan dari yang sudah ada sebelumnya )

3) Duplikasi (penggandaan, memperbanyakproduk yang sudah ada  dan terkenal )

4) Sintesis  (  penggabungan  atau  mengkombinasikan  konsep  dan  formula yang sudah ada menjadi formula yang baru

H. Sumber Peluang  Usaha 

Peluang usaha bersumber atau diawali dengan adanya ide atau Inspirasi yang bersumber dari faktor internal dan eksternal

1.  Faktor internal

1. Pengetahuan yg dimiliki

2. Pengalaman dari individu itu sendiri

3. Pengalaman dari orang lain

4. Intuisi/pemikiran yg muncul dari diri sendiri

2. Faktor eksternal

1. Masalah yang dihadapi dan belum terpecahkan

2. Kesulitan yang dihadapi sehari-hari

3. Kebutuhan yang belum terpenuhi

4. Pemikiran yang besar untuk menciptakan sesuatu yg baru

Cara Memanfaatkan Peluang menurut Dr. DJ. Schwartz

1) Percaya & yakin bahwa usaha bisa dilaksanakan

2) Jangan bergaul pada lingkungan statis yang akan melumpuhkan pikiran

3) Senantiasa bertanya pd diri sendiri,   “bagamana saya dapat melakukan usaha yg lebih baik”

4) Banyak bertanya & mendengarkan

5) Perluas pikiran




Monday, July 19, 2021

Keberhasilan dan Kegagalan Wirausaha

 E.    Keberhasilan dan Kegagalan Wirausaha

Seorang wirausaha senantiasa dihadapkan dalam dua kemungkinan, yakni keberhasilan dan kegagalan dalam menjalankan usaha. Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan keberhasilan dan kegagalan usaha.

1. Faktor-faktor penyebab keberhasilan wirausaha

Keberhasilan  dan  kegagalan  dalam  menjalankan  suatu  usaha  dipengaruhi oleh beberapa faktor. Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan seorang wirausaha dalam mengelola usaha:

a. Faktor manusia

1) Kepribadian

Kepribadian atau karakter seseorang sangat menunjang keberhasilannya. Karakter bisa bawaan dari lahir  namun bisa juga di latih secara terus-menerus. Kemauan keras untuk berubah dan lingkungan sangat  berpengaruh bagi pembentukan karakter.

2) Ilmu Pengetahuan

Ilmu, membantu kita dalam menghadapi berbagai persoalan. Dalam mengelola usaha seorang wirausaha dihadapkan dengan berbagai macam kondisi.

3) Pengalaman yang dimiliki

Seperti kata pepatah, pengalaman adalah guru terbaik. Kita bisa belajar dari pengalaman diri sendiri maupun pengalaman orang lain. Pengalaman  orang lain  bisa kita amati secara langsung, bisa juga berupa  kisah  inspiratif  bisa  di  dapatkan  melalui  buku,  maupun media elektronik seperti televisi, internet.

b. Keuangan

Faktor keuangan merupakan salah satu pendukung keberhasilan dalam usaha. Tanpa adanya modal, usaha tidak mungkin bisa berjalan. Modal tersebut digunakan untuk membiayai pengeluaran, seperti pembelian bahan baku, peralatan, perlengkapan kerja, gaji karyawan, promosi dan kegiatan operasional lainnya. Uang memang bukan segalanya tapi segalanya membutuhkan uang. 

c. Perencanaan

Perencanaan yang matang sangat dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan usaha. Agar usaha yang mau dijalankan bisa terarah, dan tidak asal berjalan maka dibutuhkan planning yang matang. Perencanaan dapat dimulai saat usaha itu mau didirikan, misal:

- Produk apa yang mau dibuat

- Berapa modal yang dibutuhkan

- Siapa calon konsumen sasarannya

- Dimana tempat usahanya

-  Siapa yang terlibat dalam kegiatan usaha 

d. Pemasaran

Pemasaran produk merupakan faktor sangat penting. Sebagus apapun produk, bila tidak mampu memasarkannya,  maka produk tidak dapat menjangkau konsumen yang dituju. Oleh sebab itu harus dipikirkan, misalnya:

- Siapa yang akan memasarkan produk

- Siapa yang akan beli (pembeli potensial) produk

- Apa strategi yang digunakan

Selain faktor diatas, keberhasilan seorang wirausaha dalam menjalankan usaha menurut Adyaksa Dault harus dilandasi dengan falsafah yang dikenal dengan nama “ DORAEMON”, yaitu sebagai berikut:

Dream : memiliki impian

Opportunity : mampu mencari peluang usaha

Reform :   menyusun   perencanaan   dan   mengimplementasikan secara sistematis

Action : melakukan suatu tindakan

Energy : memiliki semangat yang tinggi

Mapping : bisa melakukan pemetaan usaha dengan analisis SWOT

Organizing  : bergabung dengan organisasi atau perkumpulan

Network  : memiliki jaringan atau relasi yang luas

2.    Faktor-faktor penyebab kegagalan wirausaha 

Keberhasilan dan kegagalan wirausaha sangat tergantung dari kepribadian wirausaha  itu  sendiri.  Menurut  Zimmerer    yang  menyebabkan  wirausaha gagal dalam menjalankan usahanya adalah:

1. Tidak kompeten dalam manajerial’

2. Kurang berpengalaman

3. Tidak bisa mengelola keuangan

4. Lokasi yang kurang mendukung

5. Gagal dalam perencanaan

6. Sikap yang kurang bersungguh-sungguh

7. Ketidakmampuan dalam melakukan peralihan atau transisi kewirausahaan

8. Kurang pengawasan peralatan

Monday, July 19, 2021

Analisis Peluang Usaha, Persiapan Peluang Usaha dan Tujuan Analisis Peluang Usaha

 B.    Analisis Peluang Usaha

Tidak semua peluang yang ada dihadapan kita secara otomatis bisa dikerjakan. Namun terlebih dahulu harus dilakukan analisis. Analisis peluang usaha adalah suatu analisis untuk mengetahui berbagai kemungkinan dari berbagai macam kesempatan usaha, mana yang bisa dilakukan dan bisa memberikan keuntungan dengan berbagai tingkat resiko yang akan di hadapi.

Untuk  dapat  menggali  dan  memanfaatkan  peluang  usaha,  seorang  wirausaha harus dapat berfikir secara positif dan kreatif, diantaranya yaitu:

1. Percaya dan yakin bahwa usaha tersebut dapat dilaksanakan

2. Mau menerima gagasan atau ide-ide baru 

3. Memiliki semangat kerja yang tinggi

4. Mampu berkomunikasi dengan baik

5. Bertanya pada diri sendiri

6. Mau mendengarkan saran orang lain

C. Persiapan Peluang Usaha

Untuk melakukan analisis peuang usaha di butuhkan persiapan sebagai berikut.

1. Meneliti luas usaha yang dipilih

2. Bentuk usaha

3. Jenis usaha yang ditekuni

4. Mengenal informasi usaha yang diterima

5 Memiliki peta peluang usaha yang menguntungkan

Langkah-langkah analisis peluang usaha :

1. Membuat sketsa bidang usaha yang ditekuni

2. Penyediaan modal

3. Mengurus izin usaha

4. Menyiapkan tenaga kerja

5. Menyiapkan sarana

6. Menyiapkan bahan baku

7. Menetapkan lokasi

8. Menetapkan metodologi

9. Menetapkan teknologi usaha

10. Menetapkan Manajemen

11. Mencari Mitra Usaha

D. Tujuan Analisis Peluang Usaha

Secara umum tujuan   analisis peluang usaha adalah untuk mengetahui apakah usaha tersebut layak dikerjakan atau tidak. Oleh sebab itu seorang wirausaha harus cermat, yakin dan berani.

Tujuan analisis peluang usaha :

1. Untuk menemukan peluang usaha.

2. Untuk menemukan potensi usaha.

3. Untuk mengetahui besarnya potensi usaha yang tersedia. 

4. Untuk mengetahui berapa lama usaha bertahan

Monday, July 19, 2021

Peluang Usaha

 A. Peluang Usaha

Harus  diakui  bahwa  sebenarnya  peluang  usaha  di  sekitar  kita  sangat banyak namun tidak semua peluang usaha atau peluang bisnis dapat dilakukan sembarang waktu dan   tempat. Bagi calon wirausaha yg akan membuka usaha baru, perlu terlebih dahulu melakukan observasi, survei lapangan,   dan banyak bertanya mengenai seluk beluk bisnis yang akan digelutinya.

Peluang usaha terdiri dari dua kata, Peluang dan usaha. Peluang berarti kesempatan, dan usaha berarti upaya untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan berbagai daya atau sumber daya yang dimiliki. Secara sederhana peluang usaha   merupakan   suatu   kesempatan   yang   dimiliki   oleh   seseorang   untuk mencapai tujuan yang hendak dicapai dengan menggunakan sumber daya yang miliki.

Tujuan yang hendak dicapai bisa dalam keuntungan, uang, kekayaan, kepuasan batin, popularitas, status sosial dan lain-lain. Untuk mencapai tujuan tersebut  seseorang  dapat  memanfaatkan  sumber  daya  yang  dimiliki.  Sumber daya itu dapat berupa uang/modal, pengetahuan, skill, relasi yang luas, pengalaman  dan  lain-lain.  Artinya  sumber  daya  ini  mencakup  segala  sesuatu yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan usaha.  Seorang wirausaha harus berfikir tentang seperti apa peluang usaha yang baik itu. Berikut adalah ciri-ciri peluang usaha yang baik.

1. Bersifat orisinil 

2. Harus dapat mengantisipasi peruabahan persaingan dan kebutuhan pasar

3. Sesuai dengan minat

4. Tingkat kelayakan usaha teruji

5. Bersifat ide kreatif

6 Ada keyakinan untuk mewujudkan

7. Ada rasa senang saat menjalankan

Dalam kenyataannya peluang yang baik saja tidak cukup, tapi juga harus potensial.   Banyaknya peluang usaha di sekitar kita, mengharuskan seorang wirausaha untuk cermat dalam mengkaji mana peluang usaha yang potensial.

Ciri-ciri peluang usaha yang Potensial adalah sebagai berikut.

1. Memiliki nilai jual

2. Usaha bukan hanya ambisi pribadi semata, dan bersifat nyata

3. Usaha tersebut mamapu bertahan lama di pasar

4. Tidak menghabiskan modal, karena terlalu besar investasinya

5. Bisa ditingkatkan skalanya menjadi industri

Peluang usaha yang bernilai jual memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

1. Mampu memenuhi kebutuhan konsumen

2. Memiliki keunggulan bersaing

3. Tidak bersifat sementara

4. Ada nilai uang

5. Memenuhi aspek kreatif dan inovatif


Monday, July 19, 2021

Aspek-aspek Kerja Prestatif

 H.  Aspek-aspek Kerja Prestatif

Aspek Prilaku kerja prestatif yang harus diperhatikan oleh para wirausaha untuk mencapai keberhasilan dalam mengelola usahanya adalah sebagai berikut.

1) Kerja Ikhlas

Kerja ikhlas adalah bekerja dengan baik bersungguh-sungguh dapat menghasilkan     sesuatu yang baik dilandasi dengan hati yang tulus. Contohnya : seorang buruh pabrik yang bekerja dengan gaji pas-pasan, namun tetap bekerja dengan baik. 

2) Kerja Mawas Diri

Kerja  mawas  diri  dapat  diartikan  tidak  tergesa-gesa  dalam  mengambil suatu  tindakan,  tidak  mudah  terpancing  oleh  suasana  dalam  menerima suatu kritikan maupun pujian. Contoh : seorang pemimpin perusahaan yang memiliki masalah pribadi dirumah dengan keluarganya,tidak boleh membawa masalah ke perusahaan.

3) Kerja Cerdas

Kerja  cerdas  adalah  bekerja  dengan  menggunakan  pikiran  yang  tajam, cepat, tepat dalam menerima, menanggapi, menentukan sikap dan berbuat. Contoh : seorang wirausaha harus memiliki kemampuan mengkalkulasi, berkomunikasi dan negosiasi.

4) Kerja Keras

Kerja keras berarti bekerja dengan menggunakan sumber daya secara optimal Contoh : seorang penjual makanan keliling ke sekolah-sekolah.

5) Kerja Tuntas

Kerja tuntas adalah kerja yang tidak setengah-setengah dan mampu mengorganisasikan bagian usaha secara terpadu dari awal sampai akhir untuk  dapat  menghasilkan  usahanya  secara maksimal.  Contoh  :  seorang pelajar menyeleseikan tugas yang diberikan oleh guru.