Tanda Penghargaan
Sunday, June 14, 2020
TUJUAN, MAKSUD DAN FUNGSI TANDA PENGHARGAAN
1.    Tujuan
Pemberian tanda  penghargaan bertujuan untuk:
a.      
Meningkatkan  
prestasi    dan    pengabdian  
setiap    anggota Gerakan  Pramuka dalam berbuat kebajikan dan
membaktikan dirinya bagi  kepentingan
kepramukaan, masyarakat,   bangsa dan
negara.
b.     
Meningkatkan kegiatan  kerja, bantuan, dan darma-bakti yang
diberikan oleh seseorang untuk perkembangan kepramukaan.
c.      
Memotivasi 
timbulnya  keteladanan dalam  Gerakan 
Pramuka, dalam usaha mencapai 
tujuan  Gerakan Pramuka.
2.    Maksud
Pemberian tanda  penghargaan dimaksudkan untuk:
a.      
Memberi penghargaan atas kesetiaan,  keaktifan, 
jasa, prestasi kerja,  dan  darma 
bakti  yang  telah 
diberikan  oleh  seseorang kepada  Gerakan Pramuka. 
b.     
Menanamkan kebanggaan pada  seseorang, yang diharapkan dapat mendorong
penerima untuk meningkatkan penghargaan pribadinya dan jasanya kepada  Gerakan Pramuka.
3.    Fungsi
Pemberian tanda  penghargaan berfungsi sebagai:
a.      
Alat 
pendidikan,   yaitu  menanamkan 
rasa  tanggung  jawab dalam  
diri  si  penerima,  
dan   memotivasi  orang  
lain  untuk berbuat kebajikan  seperti 
yang  dilakukan  oleh 
si penerima tanda  penghargaan.
b.     
Tanda   
bahwa    Gerakan    Pramuka   
menghargai   kesetiaan, keaktifan,  jasa, bantuan, prestasi kerja, dan darma  bakti yang telah disumbangkan oleh si
penerima.
 
 
 


